Penampakan Uang Sekoper yang Jadi Barbuk Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

KPK mengamankan Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah Rp 2 miliar di rumah dinasnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Feb 2021, 07:17 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 07:16 WIB
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/2/2021) malam. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 26 Februari 2021 hingga Sabtu, 27 Februari 2021.

Mereka yang terjaring adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER), Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto (AS), Sopir Agung inisial NY, ajudan Nurdin inisial SB, serta Sopir sekaligus keluarga Edy berinisial IF.

"Tim KPK mengamankan enam orang di tiga tempat yang berbeda di Sulawesi Selatan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui perantaraan Edy Rahmat, pada Jumat, 26 Februari 2021.

Sekitar pukul 20:24 WIB, Agung bersama salah satu keluarga Edy berinisial IF menuju ke salah satu rumah makan di daerah Makassar. Setibanya di rumah makan tersebut telah ada Edy Rahmat yang menunggu.

"Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER, sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," kata Firli.

Dalam perjalanan tersebut Agung Sucipto menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 kepada Edy Rahmat. Tak berselang lama, mereka berhenti dan IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari mobil milik Agung.

"Sekitar pukul 21:00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dan dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin," kata dia.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WITA, Agung diamankan oleh tim penindakan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekira pukul 00.00 WITA, Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.

"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," kata Firli.

Berikut penampakan uang sekoper tersebut:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Uang di Dalam Koper

Uang sekoper dugaan kurupsi Nurdin Abdullah
KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang sekoper yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Dok.KPK)

Perlihatkan Gepokan Uang

Uang sekoper dugaan kurupsi Nurdin Abdullah
KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang sekoper yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Dok.KPK)

Uang dalam Koper

Uang sekoper dugaan kurupsi Nurdin Abdullah
KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang sekoper yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Dok.KPK)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya