Eks Muncikari Artis, Robby Abbas Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Yusri mengungkap, Robby ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mar 2021, 23:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 23:24 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, adanya penangkapan terhadap mantan pelaku muncikari artis, Robby Abbas. Namun kasus kali ini berbeda. Yusri mengatakan, Robby ditangkap karena terlibat narkoba.

"Iya benar (ditangkap)," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021)

Yusri mengungkap, Robby ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah Jakarta Barat pada siang hari tadi.

"Diamankan itu di kamar hotel di Palmerah. baru tadi jam 11.00 WIB," beber Yusri.

Menurut Yusri, keterlibatan Robby dengan barang haram narkoba terkait dibuktikan dengan hasil tes urine. Robby diketahui mengonsumsi amphetamine dan methafetamine.

"Tes urine positif," jelas Yusri.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Temukan Barang Bukti

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan. Yusri menyatakan rincian terkait kronologis dan hal lain terkait hal ini akan dirilis besok.

"Lebih lanjutnya besok" Yusri menandasi.

Diketahui, Robby pernah terjerat kasus prostitusi melibatkan artis sebagai koleksinya. Peran Robby diketahui adalah sebagai mucikari. Atas perbuatan itu, Robby pun dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 4 bulan dan bebas pada 10 Mei 2016.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya