Liputan6.com, Jakarta - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Ketua BSNP, Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sama sekali tak pernah dilibatkan secara kelembagaan.
"Secara kelembagaan tidak pernah ada konsultasi. Secara personal setahu saya juga tidak ada," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga
Menurut Mu'ti, kali pertama dan terakhir pihaknya menyampaikan gagasan soal Peta Jalan Pendidikan itu saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPR RI.
Advertisement
"BSNP menyampaikan pendapat terkait Peta Jalan Pendidikan Nasional justeru ketika diundang Rapat Dengar Pendapat dengan DPR," ujarnya.
Kendati ia beranggapan bahwa Peta Jalan Pendidikan itu bukanlah tugas BSNP. Namun ia memandang baiknya penyusunan itu melibatkan sebanyak mungkin pihak.
"Peta Jalan Pendidikan Nasional bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BSNP. Itu program Kemendikbud. Idealnya, penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional melibatkan sebanyak mungkin stakeholder pendidikan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin, 16 November 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengaku penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 telah mendengar masukan sejumlah pihak. Tak terkecuali masukan dari BSNP.
"Kami sudah bicara juga dengan ketua umum Muhammadiyah dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), dan sudah mendapatkan masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta mengenai peta jalan pendidikan ini," beber Nadiem.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dikuatkan Melalui Perpres
Dalam kesempatan itu Nadiem juga mengusulkan agar ada peraturan presiden (Perpres) demi mengukuhkan Peta Jalan Pendidikan yang masih terus disusun pihaknya itu.
"Kami mengusulkan bahwa ada peraturan presiden (perpres) untuk menguatkan lagi peta jalan pendidikan, terutama untuk mengkoordinasi lintas kementerian dan juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Nadiem.
Perpres ini menurutnya dapat memperkuat Peta Jalan Pendidikan Nasional selama penyusunannya. Nadiem menyebut, penyusunan peta jalan itu nantinya akan bermuara pada pembentukan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru.
"Karena ada banyak sekali kebijakan-kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya yang pasti akan bisa dilakukan lebih cepat di dalam semua instansi eksekutif kita, jadi itu rekomendasi kita," papar Nadiem.
Advertisement