Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Terobosan ini merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya.
KIP Kuliah merupakan satu ikhtiar Kemendikbud untuk memperluas akses terhadap pendidikan tinggi kepada mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi. Program ini mencakup pemberian biaya pendidikan dan biaya kebutuhan hidup mahasiswa sampai mereka menyelesaikan studi.
Baca Juga
"Jadi ini merupakan satu program yang sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita dari keluarga yang masih kurang mampu untuk bisa masuk ke dalam universitas," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Berbeda dengan KIP Kuliah 2020, KIP Kuliah Merdeka memberikan kenaikan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai Rp 1, 4 juta.
"Biaya hidupnya juga majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Ada beberapa kluster daerah dan sekarang biaya hidupnya meningkat, dari Rp 700 ribu sekarang meningkat sampai dengan Rp 1,4 juta biaya hidup yang diberikan ya," kata Nadiem.
Sebelumnya pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah disamakan besarannya, yakni Rp 700 ribu tanpa memandang lokasi kampusnya berada di daerah berbiaya hidup tinggi atau tidak. Kini dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa yang kampusnya berada di daerah berbiaya hidup tinggi akan mendapatkan uang bulanan yang sepadan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah Ditambah
Di samping pemberian biaya hidup minimal, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mengalami kenaikan. Yang sebelumnya hanya Rp 700 ribu menjadi minimal Rp 800 ribu.
"Jadinya sekarang teman-teman dari daerah misalnya yang mungkin agak khawatir mengenai bagaimana kalau saya keterima di universitas di Jakarta atau mungkin di Bandung, di Surabaya di mana indeks kemahalannya lebih besar, tak perlu khawatir karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta dengan makan di luar Pulau Jawa biayanya tidak sama," ujar Nadeim.
Kebijakan ini berkat peningkatan anggaran KIP Kuliah dari semula hanya Rp 1,3 triliun mencapai Rp 2,5 triliun.
"Kenapa kita tingkatkan anggarannya? Bukan untuk menambah jumlah partisipan (penerima KIP Kuliah), partisipannya masih sama 200 ribu kayak kemarin 2020," pungkasnya.
Advertisement