Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus virus Corona di Indonesia. Baik itu bertambahnya angka positif, sembuh, maupun meninggal dunia.
Dilaporkan, pada hari ini, Selasa (6/4/2021), ada 4.549 orang dinyatakan positif Covid-19.
Dengan begitu hingga kini, total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 1.542.516 orang terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Seiring pula penambahan kasus sembuh 4.296 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 1.385.973 pasien sudah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.
Kemudian, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 162 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini, sebanyak 41.977 pasien meninggal dunia akibat infeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Senin, 5 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wapres Ma'ruf Amin Minta Proses Vaksinasi Covid-19 Dipercepat
Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin mengatakan proses vaksinasi Covid-19 di Pariaman Selatan, Sumatera Barat, berjalan baik.
Hal ini disampaikannya saat meninjau proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kurai Taji, Pariaman Selatan.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa menyaksikan vaksinasi di kota Pariaman. Dan saya lihat semua berjalan dengan baik," kata Ma'ruf Amin, Selasa (6/4/2021).
Di kesempatan tersebut, dia meminta proses vaksinasi Covid-19 dapat dipercepat agar kekebalan komunitas dapat segera terwujud.
"Saya sekali lagi menekankan supaya vaksinasi ini perlu dipercepat mewujudkan kekebalan komunal, kekebalan dari masyarakat bisa tercapai 70 persen. Itu semua harus divaksin," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin juga mengingatkan masyarakat agar tak perlu ditakut melakukan vaksinasi Covid-19.
"saya mengharap termasuk lansia tidak perlu takut dan ragu untuk divaksin," jelas dia.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Atas 60 Tahun Dimulai
Advertisement