Kemnaker Lakukan Penyederhanaan Birokrasi ASN

Reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2021, 01:42 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2021, 01:36 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di BBPLK Medan, Sumatera Utara
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di BBPLK Medan, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pada periode kedua Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi menjadi salah fokus kerja. Kementerian Ketenagakerjaan pun mendukung agenda reformasi birokrasi ini dengan telah dilakukannya perampingan struktur jabatan di lingkungan Kemnaker.

"Hal ini menjadikan kita lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di BBPLK Medan, Sumatera Utara, hari Jumat (9/4/2021).

Sekjen Anwar Sanusi mengatakan, reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.

Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

"Jabatan-jabatan ini adalah SDM yang dibutuhkan di dunia ketenagakerjaan. Mereka ini tidak hanya bertempat di Kemnaker, namun juga di kementerian/lembaga lain, serta di Pemda," jelasnya.

Sekjen Anwar menambahkan, selain reformasi birokrasi, pihaknya juga telah menerapkan reformasi BLK. Reformasi ini bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker.

Dalam reformasi BLK, Kemnaker menerapkan 6R yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.

Sekjen Anwar berharap, kedua reformasi ini meningkatkan kualitas SDM ketenagakerjaan untuk mendukung menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.

"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini. Sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya