Pasca Pembatalan Paslon, Kantor KPUD Kota Metro Dijaga 300 Personel Polisi

Pengamanan ini buntut dari dibatalkannya pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Metro nomor urut 02, Wahdi Siradjudin-Qomaru Zaman yang dinyatakan telah terbukti bersalah melanggar pidana Pilkada.

oleh Ardi Munthe diperbarui 20 Nov 2024, 20:36 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2024, 20:36 WIB
300 personel polisi dikerahkan mengamankan Kantor KPU Kota Metro. Foto : (Istimewa).
300 personel polisi dikerahkan mengamankan Kantor KPU Kota Metro. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Polres Kota Metro mengerahkan sebanyak 300 personel guna mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang berada di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (20/11/2024). Pengamanan ini buntut dari dibatalkannya pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Metro nomor urut 02, Wahdi Siradjudin-Qomaru Zaman yang dinyatakan telah terbukti bersalah melanggar pidana Pilkada.

Ratusan personel polisi itu disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan yang terjadi dari massa pendukung paslon 02 di kantor KPUD Kota Metro. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi bahwa 300 personel dari Mapolres Kota Metro melakukan pengamanan di kantor KPU setempat terkait paslon Wahdi-Qomaru didiskualifikasi. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di KPU Kota Metro disebut masih kondusif. "Secara umum kondisi Kamtibmas masih kondusif. Personel disiagakan sesuai surat perintah yang terlibat Operasi Mantap Praja sebanyak 300 personel, yang menempati pos atau titik-titik yang telah ditentukan," kata Umi, Rabu (20/11/2024).

Dia menerangkan, selain pengamanan di kantor KPU setempat, di rumah masing-masing paslon pun dijaga ketak oleh polisi. "Terdapat penebalan pengamanan untuk kantor KPU, Bawaslu serta rumah masing-masing paslon," sebutnya.

Disinggung sampai kapan personel yang disiagakan tersebut melakukan pengamanan, Umi menyampaikan, kegiatan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi, mohon waktu," pungkasnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya