Densus 88 Polri Kembali Terbitkan Status DPO 2 Terduga Teroris Jakarta

Dengan tambahan dua orang ini, maka total ada delapan terduga teroris Jakarta yang masuk DPO alias buron.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Apr 2021, 13:52 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 13:51 WIB
Tim Gegana Polri Amankan Barang Bukti di Rumah Milik Terduga Teroris
Tim Gegana mengamankan barang bukti dari penggerebekan rumah milik terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta, Senin (29/3/2021). Barbuk antara lain 5 bom aktif dan jenis bom sumbu yang siap digunakan, 5 toples bahan peledak serta bom yang siap digunakan seberat 1,5 kg. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri kembali menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua terduga teroris yang terkait dengan kelompok di Jakarta.

"Iya benar," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Menurut Ahmad, identitas keduanya berinisial SB dan SN. Dengan tambahan dua orang ini, maka total ada delapan terduga teroris Jakarta yang masuk DPO alias buron.

"Belum ada (tambahan yang tertangkap)," kata Ahmad.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris terkait dengan kelompok Jakarta. Total ada enam orang yang menjadi buron.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari total enam terduga teroris yang masuk DPO, dua di antaranya telah ditangkap, yakni NF dan W.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO sehingga berjumlah 6 DPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).

Dia membeberkan identitas enam terduga teroris yang masuk DPO, yakni NF, ARH, YI, W, S, dan SA. NF ditangkap Unit Reskrim Polsek Setiabudi di kediamannya pada Kamis 8 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditangkap Berkat Informasi Orang Tua

FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Mata terduga teroris ditutup saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari orangtua NF terkait keberadaan anaknya.

Sehingga, penyidik Polsek Setiabudi langsung menyambangi kediaman NF dan membawanya. Saat ini NF telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu terduga teroris lain berinisial W diamankan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya