Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean mengaku dirinya sudah menerima informasi terkait dugaan penyidik lembaga antirasuah yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Meski demikian, dia mengaku Dewas KPK belum menerima laporan tersebut secara resmi.
"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," ujar Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Advertisement
Namun Tumpak tak merespon ketika ditanya soal kebenaran adanya penyidik KPK yang meminta Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Diduga uang tersebut diminta penyidik KPK kepada Syahrial dengan iming-iming kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak dilanjutkan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Tanjungbalai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Ali menyatakan KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, maka pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.
Ali menyatakan, hingga saat ini tim penyidik masih mengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. Ali berjanji akan menyampaikan secara detail kontruksi perkara ini pada saat yang dianggap tepat oleh pihaknya.
"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," kata Ali
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai pada Selasa, 20 April 2021 kemarin.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, giat uang dilakukan di Tanjungbalai dalam rangka pengumlulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli.
Advertisement