Kasus DP 0 Persen, KPK Panggil Junior Manager PT Sarana Jaya

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Apr 2021, 11:25 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 11:25 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

Ketiga saksi tersebut yakni Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019 Farouk Maurice Arzby, Notaris bernama Yurisca Lady Enggareni, dan swasta Minto Arisda.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap mereka. Namun, belakangan diketahui tim penyidik tengah menyelisik soal prosedur pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pada Rabu, 21 April 2021, tim penyidik memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti. Prosedur pengadaan tanah diselisik tim penyidik lewat Ferra Ferdiyanti.

"Ferra Ferdiyanti (Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Pada kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tersangka

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya