Ribuan Kendaraan Diputarbalik Saat Hari Kedua Ganjil Genap di Bogor

Susatyo melihat, kendaraan yang melintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada hari Minggu lebih ramai dari pada Sabtu.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Mei 2021, 09:16 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 07:46 WIB
Suasana Gerbang Tol Bogor di Tengah Penerapan Ganjil Genap
Kendaraan roda empat berplat ganjil memutar balik di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil-genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun empat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) Kota Bogor pada hari kedua, Minggu sore telah memutarbalikkan sebanyak 3.076 kendaraan berplat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap kalender.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Minggu, mengatakan, sebanyak 3.076 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya meliputi 1.618 sepeda motor (R2) serta 1.458 mobil (R4) pada Minggu mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB,

"Pada hari ini, tanggal 2 Mei yakni genap, sehingga kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan plat nomor genap. Kalau kemarin tanggal ganjil, sehingga kendaraan yang diizinkan dengan plat nomor ganjil," katanya.

Susatyo melihat, kendaraan yang melintas di jalan lingkar KRB pada hari Minggu lebih ramai dari pada Sabtu. Pada Sabtu (1/5) kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan arahnya sebanyak 2.361 kendaraan terdiri dari 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

"Pada hari ini lebih banyak kendaraan menuju ke pusat kota yang melintasi jalan lingkar KRB, karena hari ini adalah hari libur," katanya.

Susatyo menegaskan, diberlakukannya kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor dan sekitarnya, guna mencegah adanya kerumunan masyarakat. "Karena, kerumunan masyarakat ini berpotensi terjadi penularan COVID-19," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diputarbalik Melalui 5 Titik

Pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor hari kedua, kendaraan berplat nomor ganjil yang tujuannya tidak terlalu penting, maka diputarbaikkan arahnya melalui lima titik pos pemeriksaan (check point) yang dijaga oleh petugas gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Petugas gabungan itu dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kelima titik pos pemeriksaan yang disiapkan berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Menurut Susatyo, dari hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor hari kedua, banyak warga yang sudah lebih mengerti bahwa pada akhir pekan diberlakukan kebijakan ganjil-genap di jalan lingkar KRB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya