Sederet Fakta Pengusiran Jemaah Memakai Masker di Masjid Bekasi yang Viral

Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu mendapat kecaman banyak netizen.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 03 Mei 2021, 14:31 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 14:26 WIB
Idul Fitri dan Pandemi
Ilustrasi. (Photo by Gent SHKULLAKU / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Insiden pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung damai. Pihak masjid menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pengusiran yang viral di media sosial tersebut.

Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu mendapat kecaman banyak netizen. Jemaah dalam video, Roni Oktavian, mengaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari pengurus masjid. Ia diusir lantaran memakai masker di dalam masjid.

Atas perlakuan ini, ia pun melapor ke pihak kepolisian setempat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mediasi dan sudah berujung damai.

Dan berikut sederet fakta terkait peristiwa pengusiran anggota jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah, yang dihimpun Liputan6.com.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diusir karena Memakai Masker

Jemaah yang bersangkutan, Roni Oktavian, mendapat perlakuan tak mengenakan dari pengurus masjid saat sedang beribadah. Ia diusir karena memakai masker di dalam masjid. Ada tiga orang yang mengintimidasinya kala itu, dengan alasan tidak boleh memakai masker di dalam masjid.

Namun, Roni bersikeras tetap memakai masker karena mengikuti protokol kesehatan pemerintah. Ia juga menolak pergi dari masjid dan tetap ingin melanjutkan ibadah meski mendapat pengusiran.

Laporan Berujung Damai

Roni lantas melaporkan insiden tak mengenakan yang diterimanya itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas, seiring viralnya peristiwa pengusiran itu di media sosial.

Petugas lalu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Keduanya pun telah melakukan kesepakatan yang ditandatangani bersama, dan kini berujung damai.

Polisi dalam hal ini juga menegur dan mengimbau pengurus DKM Masjid Al Amanah agar tidak melarang jemaah memakai masker saat melaksanakan salat, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M mengindari penyebaran Covid-19," tegas Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, Senin (3/5/2021).

Roni berharap pihak DKM Masjid Al Amanah lebih memerhatikan protokol kesehatan, dan tidak lagi melakukan pengusiran terhadap jemaah yang memakai masker.

Permintaan Maaf Pihak Masjid

Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustaz Abdul Rahman menjelaskan dirinya tidak bermaksud berbuat kasar terhadap jemaah, Roni Oktavian, yang memakai masker saat beribadah. Ia mengaku hanya menjalankan aturan masjid yang memang melarang pemakaian masker.

"Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tak ingin menyamakan masjid dengan pasar, dan yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid," kata Ustaz Abdul dalam testimoninya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Medan Satria, atas peristiwa yang mendapat banyak kecaman publik tersebut.

Pihak Masjid Al Amanah pun menegaskan siap mengikuti dan menaati aturan pemerintah terkait protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.

"Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama," ujarnya.

 

Respons Wali Kota

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen menyayangkan insiden pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah, yang viral di media sosial.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) demi pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi, menjadi salah satu prioritas yang gencar dilakukan pemerintah daerah sejak awal pandemi. Penerapan prokes ini juga berlaku di tempat-tempat ibadah.

"Sejak Maret 2020 itu Pemkot Bekasi sudah punya standar tentang pengendalian Covid-19, baik di kegiatan-kegiatan umum maupun sarana dan prasarana tempat ibadah," kata Pepen saat dikonfirmasi.

Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan prokes demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi. Tak terkecuali tempat-tempat ibadah yang rentan kerumunan orang.

"Pada saat kita melaksanakan kegiatan Idul Fitri 2020, kita minta di masjid itu ada panitia untuk prepair terhadap prokes Covid-19," jelasnya.

Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa di tempat-tempat ibadah, yang dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di masyarakat.

"Mudah-mudahan tidak sampai terjadi lagi di tempat-tempat lain, bahwa prokes pengendalian Covid-19 wajib sama-sama kita laksanakan," pungkasnya.

Pernah Ada Kejadian Serupa

Di sisi lain, Camat Medan Satria, Lia Erliani mengaku sebelum adanya kejadian yang dialami Roni Oktavian, pihaknya pernah mendapat laporan terkait hal serupa di Masjid Al Amanah pada saat menggelar salat tarawih, 14 April 2021.

"Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi menerima laporan warga pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjamaah di Masjid Al Amanah, dan pengusiran warga yang memakai masker," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya