Dukung Kebijakan Buka Tutup Pasar Tanah Abang, Nasdem: Jalan Tengah Prokes dan Ekonomi

Sahroni menyatakan tidak mungkin jika kegiatan ekonomi distop begitu saja, sehingga memang harus ada kebijakan yang juga mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mei 2021, 15:18 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 15:18 WIB
Penjualan Pakaian Lebaran Mulai Meningkat
Suasana Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Pedagang mengaku penjualan meningkat hingga 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Meningkatnya jumlah kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta yang mencapai 100 ribu orang per hari memunculkan kekhawatiran akan munculnya klaster Covid-19 baru.

Untuk membendung kerumunan ini, wilayah Tanah Abang kemudian menetapkan aturan buka-tutup yang mulai berlaku hari ini. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, kebijakan ini penting mengingat masih tingginya angka penularan di Jakarta.

“Memang kemarin itu situasinya sudah sangat mengerikan dan berbahaya, jadi ini jelas tidak bisa dibiarkan karena sudah pasti bisa jadi kluster baru. Apalagi pada momentum menjelang lebaran begini, tentunya jumlah pengunjung Tanah Abang membludak, sehingga memang harus ada aturan yang membatasi kerumunan. jangan sampai kita meleng dikit, kasus melonjak,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Politikus Nasdem itu menyatakan tidak mungkin jika kegiatan ekonomi distop begitu saja, sehingga memang harus ada kebijakan yang juga mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat.

"Tapi, saya juga paham bahwa roda ekonomi tidak bisa distop begitu aja, jadi ga mungkin ada penutupan full, jadi saya setuju dengan konsep buka tutup ini, paling tidak pengunjungnya dibatasi, dan dengan petugas yang betul-betul menegakkan aturan ini,” sambungnya.

Terakhir Sahroni menyebut, belajar dari membludaknya kasus di India, salah satu faktor utama yang meningkatkan kasus Covid-19 di sana adalah kerumunan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Kita nggak mau apa yang terjadi di India terjadi juga di sini, makanya antisipasi ini memang dibutuhkan, dan yang penting juga adalah prakteknya di lapangan harus betul-betul ditaati,” pungkas Sahroni. 

 

Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

TNI-Polri Jaga Ketat Pasar Tanah Abang
Anggota TNI berjaga di salah satu pintu masuk Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (2/5/2021). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP memperketat penjagaan di tiap pintu masuk Blok A dan B Pusat Grosir Tanah Abang guna mencegah kerumunan pengunjung. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan kerumunan masyarakat yang terjadi di Pasar Tanah Abang Jakarta pada Minggu, 2 Mei 2021. Pasalnya, kata dia, hal ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Dia menyadari bahwa berbelanja merupakan tradisi masyarakat di setiap Hari Raya Idul Fitri.

 

Kendati hal ini dapat menggerakan ekonomi nasional di masa pandemi, namun secara bersamaan berbelanja tanpa protokol kesehatan sangat berpotensi menyebarkan virus corona.

"Tradisi berbelanja menjelang Hari Raya, ini pun sangat baik untuk kemajuan ekonomi nasional. Namun, melakukannya secara bersamaan sama saja akan meruntuhkan hasil jerih payah kita mengendalikan Covid-19 yaitu berpeluang menimbulkan klaster baru," kata Wiku kepada Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Saat ini, kata dia, personil TNI-Polri di Pasar Tanah Abang sudah ditambah untuk mengawasi kedatangan pengunjung. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan serupa bahkan lebih besar menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Wiku juga meminta seluruh Satgas Daerah untuk mengawasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di pusat perbelanjaan mendekati Lebaran 2021. Dia mengingatkan satgas daerah untuk tak hanya reaktif terhadap kemunculan kerumunan, namun juga mampu antisipatif.

"Mohon pula untuk mengevaluasi kembali penerapan PPKM kabupaten/kota bagi daerah yang telah diinstruksikan oleh Inmendagri Nomor.9 Tahun 2021 karena di dalamnya sudah diatur terkait pengendalian sektor sosial ekonomi yang dapat produktif namun aman COVID-19 melalui pembatasan kapasitas maupun jam operasional," jelas Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya