Pemprov DKI Akui Banyak Kekosongan Jabatan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Bahkan, menurut dia, sejumlah pejabat harus merangkap untuk mengisi kekosongan tersebut.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Mei 2021, 05:38 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 05:38 WIB
Anies Baswedan lantik sejumlah pejabat baru DKI di Balai  Kota DKI Jakarta (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)
Anies Baswedan lantik sejumlah pejabat baru DKI di Balai Kota DKI Jakarta (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Asisten Pemerintah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, terdapat sejumlah jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan yang mengalami kekosongan. Bahkan, menurut dia, sejumlah pejabat harus merangkap untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Jadi kemarin kita bicara memang ada yang pensiun, ada yang meninggal, terjadi kekosongan," kata Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).

Lanjut dia, kekosongan tersebut tidak hanya untuk jabatan lurah ataupun camat. Namun, jabatan di bawah lurah ataupun camat juga mengalami kekosongan.

"Artinya ada perangkat kecamatan, perangkat kelurahan, sampai perangkat kota," ucapnya.

Kendati begitu Sigit tidak menyebukan jumlah detail pejabat yang mengalami kekosongan tersebut. Dia juga menyatakan proses calon pejabat tersebut sudah selesai dan hanya tinggal menunggu pelantikan saja.

"Posisinya memang saat ini sudah selesai, insyaAllah akan kita selenggarakan pelantikan," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di tingkat kelurahan dan kecamatan di Ibu Kota.

"Plt berbulan-bulan, Pak. Camat satu orang megang dua kecamatan, lurah satu orang megang dua kelurahan," kata Gembong.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Janji Membereskan Masalah

Dia mengatakan, Sigit telah berjanji akan membereskan permasalahan kekosongan jabatan di sejumlah kecamatan dan kelurahan sebelum Lebaran.

"Sampeyan janji enggak sampai Lebaran. Saya waktu itu sepakat di sini khusus untuk pamong," jelas Gembong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya