Stafsus Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 untuk Disabilitas Diprioritaskan, Ini Alasannya

Angkie Yudistia meminta agar para penyandang disabilitas diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Mei 2021, 02:22 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 02:22 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/5/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Angkie Yudistia meminta agar para penyandang disabilitas diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini mengingat penyandang disabilitas juga masuk kategori kelompok rentan terpapar Covid-19.

Hal ini disampaikan Angkie saat menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021). Keduanya membahas rencana vaksinasi untuk disabilitas.

"Vaksinasi untuk penyandang disabilitas diprioritaskan, mengingat kelompok rentan ini diprioritaskan agar kesehatannya pulih dan perekonomiannya bisa dibantu dan bangkit kembali," kata Angkie dikutip dari siaran persnya, Jumat (28/5/2021).

Dia mengungkapkan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa atau 14,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Angkie menekankan penyadang disabilitas harus tetap mendapat prioritas di setiap program pemerintah.

"Hari ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Presiden memberikan arahan pada tanggal 3 Desember 2020 Hari Disabilitas Nasional mengatakan, penyandang disabilitas jangan sampai tertinggal disetiap program pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas. Menurut dia, vaksinasi untuk kelompok disabilitas dan masyarakat rentan akan mulai dilakukan pada Juni 2021.

"Dalam dua atau tiga minggu ini dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing, di mulai dengan pendataan terlebih dahulu," ujar Ridwan Kamil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komisi Nasional Disabilitas

Selain vaksinasi, keduanya jiga membahas soal lembaga baru yang dinamai Komisi Nasional Disabilitas (KND). Adapun KND berfungsi sebagai lembaga independen yang mengadvokasi, memantau dan mengevaluasi hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Angkie berharap pada Hari Disabilitas Internasional 2021, KND sudah memiliki komisioner dan segera menjalankan tugasnya. Dia menuturkan sebanyak 169 calon komisioner KND akan menjalani tes seleksi kualitas secara online, terdiri dari tes objektif dan penulisan makalah.

"Nanti dari 169 calon itu akan dipilih 14 nama yang akan diserahkan oleh pansel kepada Mensos dan selanjutnya akan diserahkan ke presiden untuk dipilih 7 orang komisioner Komnas Disabilitas terpilih," tutur Angkie.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya