Bantuan Pembiayaan Isolasi Pasien Covid-19 Dihentikan, DKI Susun Skenario Cadangan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan pihaknya masih terus menyiapkan skenario untuk menentukan lokasi isolasi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Jun 2021, 18:42 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2021, 18:42 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan pihaknya masih terus menyiapkan skenario untuk menentukan lokasi isolasi Covid-19. Hal ini dilakukan usai pemprov tak lagi bisa isolasi pasien Covid-19 di hotel.

Jika lokasi tersebut juga tidak dapat menampung, pemprov akan menyusun skenario lanjutan.

"Tidak bisa menampung masuk ke skenario kedua tambah itu sudah ada dibikin masih tidak menampung juga masuk ke skenario ketiga di tempat yang lebih banyak lagi di GOR jadi sudah ada mitigasi seperti itu," kata Dwi saat dikonfirmasi soal lokasi isolasi pasien Covid-19, Kamis (10/6/2021).

Hal tersebut yakni terkait lanjutan adanya penghentian bantuan pembiayaan pemerintah terhadap biaya isolasi pasien di hotel di Ibu Kota.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan skenario untuk para pasien yang masih melakukan isolasi di hotel.

"Kalau masa kontrak selesai tanggal misal cara kontraknya selesai tanggal 31 Mmei maka mulai dari tanggal kurang 10 hari itu 20 Mei sudah enggak terima orang baru maka di situ tinggal habisin orang yang isolasi saja. Sudah dihitung mundur," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan pembiayaan hotel hingga wisma yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19. Kucuran dana mulai disetop 15 Juni 2021 mendatang.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi, seperti diberitakan Antara, Selasa (8/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kehabisan Dana

Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau sudah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah sejumlah lokasi milik Pemprov untuk isolasi terkendali pasien corona atau Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI Dalam Penanganan Covid-19.

Berdasarkan Kepgub tersebut saat ini lokasi isolasi yang disediakan DKI Jakarta berjumlah 37 tempat yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya