Ketua DPRD Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Ali Sadikin Disampaikan saat Perayaan HUT Jakarta

Prasetio mendorong penobatan gelar dapat dibarengi dengan perayaan HUT DKI Jakarta ke-494 yang jatuh pada 22 Juni 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2021, 14:43 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 14:43 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tengah mengupayakan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mendapat gelar pahlawan nasional.

Menurut Pras, usaha menjadikan Ali Sadikin sebagai pahlawan sebenarnya telah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, namun gelar tersebut tak kunjung diberikan kepada Ali karena masalah administrasi.

Politikus PDIP itu berkeinginan penobatan gelar dapat dibarengi dengan perayaan HUT DKI Jakarta ke-494 yang jatuh pada 22 Juni 2021.

"Usulan anugerah pahlawan buat Bang Ali sudah ada sejak tahun 2010. Semoga bertepatan di HUT DKI ke-494 ini dapat diberikan. Karena itu kita akan berusaha lagi untuk melengkapi kajian dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ujar Pras, Jumat (10/6/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jasa Bang Ali dalam Pembangunan Jakarta

Ali Sadikin
Ketua DPRD DKI Jakarta Ali Sadikin diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional. (Liputan6.com)

Menurut Pras, diangkatnya Ali sebagai pahlawan nasional, sangat layak mengingat pengorbanan dan kerja kerasnya untuk negara dan Jakarta.

Jakarta dengan predikat kota metropolitan yang dinikmati warga saat ini tak lepas dari jasa Ali Sadikin.

"Sangat wajar negara memberikan gelar pahlawan nasional kepada Ali Sadikin karena jasa-jasanya. Saya mendukung dan kita bersama-sama berikhtiar supaya usulan ini dapat segera disahkan," ungkap dia.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya