Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang koordinator pungutan liar atau pungli yang menjalankan aksinya di area JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia merupakan atasan dari para pelaku lainnya dan bertugas memilih truk yang dibongkar muat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyampaikan, koordinator pungli berinisial AZA (39) ditangkap pada Jumat malam, 11 Juni 2021. "Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," tutur Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Putu, pelaku merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang mengawasi dan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
Advertisement
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas dia.
Pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per hari dari hasil pungli tersebut. Dia juga mengatur anak buahnya agar dapat lepas dari tuduhan pungli.
"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," Putu menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polri: Pemberantasan Pungli Tidak Hanya di Pelabuhan Saja
Polri menginstruksikan jajarannya di seluruh Tanah Air untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme. Hal ini usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri setelah mendengar keluhan dari para sopir truk kontainer terkait pungli.
"Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021).
"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," tambah Argo.
Dia menyampaikan, instruksi dari Kapolri terkait pemberantasan tindakan pungli dan premanisme telah dikirimkan ke seluruh polda di Indonesia, supaya bisa segera bertindak.
"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ujarnya.
Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berpesan, operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini harus digelar untuk seluruh wilayah. Tidak terbatas hanya di pelabuhan semata, karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia ada indikasi praktik premanisme maupun pungli.
"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tandas Argo.
Argo mengatakan pihaknya juga aktif melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
"Namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," pungkas Argo.
Advertisement