Fadjroel Rachman Sebut Sikap Jokowi Menolak Wacana Presiden 3 Periode

Fadjroel Rachman angkat bicara soal munculnya Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jokpro di ramainya perbincangan calon yang maju di Pilpres 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Jun 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 14:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman angkat bicara soal munculnya Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jokpro di ramainya perbincangan calon yang maju di Pilpres 2024.

Menurut dia, komitmen Jokowi mematuhi konstitusi UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. Artinya, menolak untuk menjadi Presiden tiga periode.

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," kata Fadjroel kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

"Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," sambungnya.

Fadjroel mengingatkan kembali sikap Jokowi atas wacana presiden tiga periode kepada publik. Adapun wacana presiden tiga periode pertama kali muncul pada Desember 2019.

Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi UUD 1945 pasca reformasi. Dia justru menaruh curiga terhadap pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.

Tak lama setelah pernyataan itu, isu tersebut pun tenggelam. Namun, pada Maret 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali berembus.

Adalah pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut adanya skenario untuk mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Lagi-lagi, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tak ada dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.

"Sikap presiden dalam 2 kali kesempatan di atas yang harus menjadi pegangan semua pihak," jelas Fadjroel.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Komunitas Jokpro

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnaman diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau disingkat Jokpro muncul di tengah ramainya bursa kandidat Pilpres 2024. Penasihat Jokpro M Qodari yang juga dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indobarometer ini mengakui dirinya adalah penggagasnya.

Alasan dia membuat tersebut, agar tidak terjadi polarisasi masyarakat seperti di Pilpres 2019. Qodari menyebut, gagasan Jokpro ini mendapatkan respons positif dari salah satu komunitas simpatisan Jokowi yang beranggotakan Baron Danardono. Kini Baron menjadi ketua komunitas Jokpro 2024 ini.

Qodari lalu berbicara soal masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode. Menurutnya, penolakan Jokowi terhadap masa jabatan tiga periode hanya normatif saja lantaran saat ini undang-undang dasar mengatur dua periode.Tetapi, lanjut dia, jika undang-undang dasarnya berubah menjadi tiga periode masa jabatan presiden, maka Jokowi tidak akan bisa menolak.

"Apalagi kalau partai partai politik termasuk PDIP meminta beliau lagi untuk maju dan kalau bicara PDI Perjuangan hemat saya PDIP kalau mau menang lagi tahun 2024 lebih aman dan pasti jika Pak Jokowi yang maju ketimbang simulasi dan kombinasi lainnya," kata Qodari, Jumat 18 Juni 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya