Selain Menindak Tegas PTM, Pemkot Tangerang Larang Sekolah Naikkan Biaya SPP

Alasan pemasukan kurang terus mau naikin SPP atau yang lain itu tidak masuk akal, mengingat operasional sekolah juga berkurang.

oleh stella maris diperbarui 08 Jul 2021, 12:09 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 12:07 WIB
Diperpanjang Sampai 20 Mei, Siswa Belajar Online di Rumah
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Jika ada sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama pandemi Covid-19 akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan. PTM belum boleh dilakukan sampai ada aturan yang mengizinkan pemberlakuan PTM.

"Kami sudah bikin surat pemberitahuannya ke sekolah-sekolah baik yang negeri maupun swasta, selain juga kami sampaikan lewat berbagai pertemuan dengan perwakilan sekolah yang dilakukan secara daring," papar Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/7).

Helmiati menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak mengindahkan surat tersebut.

"Bagi sekolah negeri kami akan berikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku, bagi sekolah swasta kita akan evaluasi izin operasional termasuk insentif dan BOP. Sedang untuk RA, MI dan MTS baik negeri maupun swasta. Kami akan evakuasi BOP dan insentifnya juga," terang pejabat yang juga pernah menjadi guru SD.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati
Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati.

Selain itu, lanjut Helmi, pihak sekolah swasta juga dilarang untuk menahan ijazah siswa, termasuk juga SPP, Uang Bangunan dan Uang Kegiatan agar dikurangi.

"Kebijakan ini kami keluarkan karena memang kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit mengingat banyak yang terimbas pandemi," tuturnya.

Menyinggung soal sekolah swasta yang kurang pemasukan sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pihak sekolah harusnya bisa lebih berempati dengan kondisi masyarakat.

"Ini kan sekarang kegiatan banyak yang dilakukan secara daring atau online pastinyakan operasional sekolah juga berkurang, pengeluarannya juga harusnya berkurang," ujarnya.

"Ya kalau alasan pemasukan kurang terus mau naikin SPP atau yang lain itu enggak masuk akal, mengingat operasional sekolah juga berkurang," tegasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya