Update Covid-19 per 9 Juli 2021: Positif 2.455.912, Sembuh 2.023.548, Meninggal 64.631

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 8 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga Jumat (9/7/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Jul 2021, 16:22 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 16:21 WIB
FOTO: Puskesmas Cinere Tes PCR Warga yang Pernah Berhubungan dengan Pasien COVID-19
Paramedis melakukan kegiatan testing PCR kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif COVID-19 di Puskesmas Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Testing setelah tracing dilakukan kepada puluhan warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Pada hari ini, Jumat (9/7/2021) ada peningkatan pasien positif sebanyak 38.124 orang.

Sehingga, total keseluruhan dilaporkan ada 2.455.912 orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 terhitung sejak Maret 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan adanya peningkatan kasus kematian di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 871, maka totalnya menjadi 64.631 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Sedangkan jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 28.975 orang. Maka jumlah keseluruhan mencapai 2.023.548 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 8 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (9/7/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

WNA di Indonesia Positif Covid-19 Capai 3.011 Orang

FOTO: WNA Ikut Jalani Vaksinasi COVID-19 Massal di Bali
Seorang warga negara asing (WNA) menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di klinik vaksinasi massal darurat di Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (SONNY TUMBELAKA

Sementara itu, Warga negara asing (WNA) di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini mencapai 3.011 orang. Jumlah tersebut didapat setelah ada penambahan 37 kasus pada hari ini, Jumat (9/7/2021).

Sedangkan WNA di Indonesia yang dinyatakan sembuh dan sudah negatif Covid-19 kini berjumlah 2.645 orang. Jumlah kasus sembuh tersebut setelah ada penambahan 35 orang dalam 24 jam terakhir.

Sementara, kasus WNA di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19 tercatat sebanyak 20 orang. Tidak ada penambahan kasus meninggal pada WNA sejak Minggu, 4 Juli 2021.

Adapun WNA yang sedang menjalani perawatan maupun isolasi akibat terinfeksi Covid-19 kini berjumlah 346 orang. Jumlah kasus aktif ini bertambah dua pasien dari data sehari sebelumnya yang tercatat ada 344 WNA masih positif corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mencatat, terdapat 26 WNA di Indonesia berstatus suspek, 698 kontak erat, dan 395 telah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait Covid-19.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya