Liputan6.com, Jakarta - Azis (45), ayah kandung SZ (19), perempuan yang jasadnya hangus dibakar oleh kekasihnya, DS (20), membenarkan bila sebelum tewas, sang anak pernah dilamar oleh pacarnya. Namun, lamaran dari pembunuh tersebut ditolak.
"Pelakunya itu pernah ngelamar, dua atau tiga minggu lalu, ya saya tolak. Pertama anak saya masih kecil, kedua dia masih jadi tulang punggung keluarga," kata Aziz ditemui di kontrakannya soal pembunuhan anaknya di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2021).
Baca Juga
Pertama, kedatangan pelaku untuk melamar putrinya itu, terjadi pada pertengahan Juni 2021. Saat itu, pelaku datang dua kali ke rumah Azis pada malam hari dengan tujuan melamar anaknya.
Advertisement
"Itu hari Rabu bulan Juni niatnya mau lamaran, datang malam, karena saya enggak ada, besoknya datang lagi bertiga sama tukang salon yang jadi tersangka juga," jelas Azis.
Lalu, lamaran pelaku bersama dua orang kerabatnya itu, ditolak Aziz. Sebab, anaknya itu dianggapnya masih terlalu dini untuk dinikahi, selain korban juga merupakan tulang punggung keluarga.
Dari penolakan itu, pelaku kemudian mengeluarkan surat perjanjian, untuk ditandatangani Azis. Surat perjanjian itu, menyiratkan bahwa orang tua SZ tidak bisa menuntut apapun jika terjadi sesuatu dikemudian hari lantaran lamaran kedua kalinya itu ditolak Azis.
"Panjang lebar dia ngeluarin perjanjian. Intinya kalau ada apa-apa sama anak saya karena sudah ditolak, entah itu hamil dan lain- lain, habis itu saya tanda tangani," kata Azis.
Saat itu juga Azis berpesan pada DS agar DS menjaga adiknya. Azis pun mengatakan akan menjaga SZ agar tidak ada sesuatu yang buruk atau memalukan keluarga.
"Saya omongin, abang jaga adik abang, saya jaga anak saya. Saya enggak mengerti ancaman itu, apakah kekhawatiran dia kalau memang anak saya hamil lepas tanggung jawab. Ya saya bilang, setahu saya 3 sampai 4 hari ini masih menstruasi dan enggak mungkin berani melakukan yang bikin aib orang tua," kata Azis.
Sementara, dari keterangan polisi, diduga aksi pembunuhan disertai pembakaran tersebut, dilakukan pelaku karena sakit hati.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ingin Pelaku Dihukum Mati
Azis (45), orangtua SZ (19), yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kebun kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, meminta kedua pembunuh anaknya, dihukum mati.
"Kalau bisa, harus bisa, hukum diberlakukan adil. Anak saya diberlakukan seperti hewan, dibakar begitu, saya mau hukumnya itu ya hukum mati," tegas Azis, saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya soal pembunuhan anaknya di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/2021).
Pasalnya, bukan hanya dia dan ibunya sebagai orangtua, seluruh keluarga besar merasa sangat kehilangan SZ. Selain karena korban sangat dekat dengan adiknya, SZ bekerja membantu keuangan keluarga.
Terlebih, sebelum ditemukan tewas mengenaskan diduga karena pembunuhan, SZ pamit untuk bekerja. Bila biasanya dia akan pulang telat atau lembur, SZ akan menghubungi Azis untuk membuat keluarga tidak khawatir.
"Kamis (8 Juli 2021) sore itu sekitar jam 03.30 sore, dia pamitan mau kerja, seperti biasa saja. Pulangnya juga biasanya jam 8 malam, eh ini dia enggak ada kabar," tutur Azis.
Lalu, dihubungi oleh Azis pun, nomor handphonenya sudah tidak aktif. Hingga akhirnya pada Jumat, 9 Juli 2021, Azis diberitahu, bila ada temuan jasad wanita yang sudah dalam kondisi hangus terbakar di dekat pemukimannya.
"Dari sana, saya seperti punya keyakinan, itu bentuk tubuh anak saya. Akhirnya saya ke Polres Tangerang Selatan, saat di BAP polisi menunjukan pakaian terakhirnya, iya benar, itu pakaian anak saya, " tutur Azis dengan suara bergetar.
Â
Advertisement