Rute Jaklingko Mau Diperluas hingga Tangerang, Buka Wacana Penggratisan 15 Golongan

Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal perluas rute Jaklingko hingga ke Tangerang dan Tangerang Selatan. Menurut dia, rute tersebut adalah bagian dari lima rute baru Jaklingko yang akan diterapkan sebagai Transjabodetabek.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 09 Apr 2025, 18:43 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 18:43 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai berdiskusi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai berdiskusi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025). (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal perluas rute Jaklingko hingga ke Tangerang dan Tangerang Selatan. Menurut dia, rute tersebut adalah bagian dari lima rute baru Jaklingko yang akan diterapkan sebagai Transjabodetabek.

"Pemerintah Jakarta sudah memutuskan akan membuka lima rute baru, dua rute yang berhubungan secara langsung dengan Tangerang dan Tangerang Selatan. Ini sebagai bagian dari perluasan apa yang kami sebut dengan Transjabodetabek," kata Pramono usai berdiskusi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pramono berharap, dengan hadirnya transportasi publik yang memadai maka masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi. Sehingga dapat mengurai kemacetan, sebab Jakarta tidak dapat memecahkan masalahnya sendiri.

"Karena memang tidak bisa Jakarta itu menyelesaikan persoalan macetnya dengan sendiri. Kalau selama ada 4 juta atau 3,5 juta masyarakat masuk ke Jakarta dari sub urban atau daerah pendukungnya sehingga dengan demikian kami ingin memikirkan jangka panjang," jelas Pramono.

Pramono membayangkan, ketika Jaklingko sudah mengembangkan rute di luar Jakarta maka fasilitas penunjang seperti park and ride dapat menjadi tempat kendaraan pribadi terparkir sebelum menggunakan transportasi publik.

"Tadi saya juga berdiskusi dengan Pak Gubernur Banten yang namanya Jaklingko itu tidak hanya nanti di Jakarta, Jaklingko akan lebih kami kembangkan untuk menjadi di luar Jakarta sebagai supporting system dari transportasi secara keseluruhan. Nanti ada yang namanya Park and Ride, tempat untuk parkir yang besar sehingga orang kemudian masuk ke Jakarta dengan transportasi publik yang sudah disiapkan," jelas Pramono.

 

Gratiskan 15 Golongan

Budaya Tertib Antre Para Pengguna Mikrotrans JakLingko
Para calon penumpang antre menunggu giliran untuk naik transportasi layanan angkutan umum JakLingko di Stasiun Klender Baru, Pondok Kopi, Jakarta, Senin (19/2/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)... Selengkapnya

Nantinya dalam jangka panjang, Pramono juga ingin menggratiskan 15 golongan pengguna transportasi publik seperti Jaklingko dan Transjabodetabek untuk warga di wilayah aglomerasi, seperti Tangerang.

"Saya sudah menyampaikan juga dalam jangka panjang, kalau Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa dijalankan maka subsidi sepenuhnya uang dari ERP itu akan digunakan untuk seluruh 15 golongan yang ada di Jabodetabek," niat Pramono.

"Jadi orang masuk ke Jakarta gratis 15 golongan itu, tetapi ini sedang kami matangkan nanti pada saatnya saya akan berdiskusi dengan Pemerintah Banten, Pemerintah Jawa Barat dan juga Pemerintah Pusat," imbuhnya menandasi.

 

Daftar 15 Golongan

Sebagai informasi, 15 golongan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Infografis Alasan Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya