PPATK Temukan 4.093 Transaksi Keuangan Diduga Terkait Terorisme Sejak 2016

PPATK telah menyampaikan 207 hasil analisis transaksi keuangan yang dicurigai terkait terorisme ke Polri dan BIN.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2021, 04:44 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 04:44 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 4.093 informasi laporan transaksi keuangan yang diduga berhubungan dengan kegiatan terorisme. Hal itu diketahui sejak 2016 hingga 2021.

"Lalu kemudian kami sudah menyampaikan hasil analisis kepada Polri, BIN sebanyak 207 laporan dari hasil analisis. Nah dari hasil itulah kemudian bisa ditelusuri seperti apa Kadiv Humas sampaikan tadi pendanaannya," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers terkait kasus terorisme di Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).

Dia menegaskan, PPATK tidak melarang masyarakat melakukan aksi sosial. Namun ia berpesan agar sumbangan diberikan lewat lembaga kredibel yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak disalahgunakan untuk kejahatan seperti terorisme. 

"Kita tidak melarang transaksi-transaksi adanya sumbangan-sumbangan contohnya banyak sekali saudara-saudara kita di luar negeri yang beri sumbangan terkait yang dibicarakan Pak Argo tadi dengan transaksi-transaksi yang bisa kami pantau dengan sistem keuangan, dan tentunya PPATK sangat serius dalam upaya pencegahan terorisme," ujar Ivan.

Luncurkan Sistem Informasi Pendanaan Terorisme

Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah meluncurkan sistem informasi pendanaan terorisme pada Juli 2021 lalu.

"Di situ teman-teman Densus bisa memantau langsung, BIN juga bisa langsung masuk yang siapapun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi. Bisa langsung masuk ke platform yang sama. Itulah yang kita harapkan bisa membangun NKRI bersama-sama," katanya menandaskan.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya