Densus 88 Polri Kembali Menangkap 5 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulawesi

Terhitung sejak 12 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 58 terduga teroris dari berbagai daerah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Agu 2021, 14:36 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 14:35 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di daerah Pulau Sulawesi.

"Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di 2 provinsi," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Sabtu (21/8/2021).

Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan terhadap lima terduga teroris ini berlangsung pada Jumat 20 Agustus 2021 kemarin.

Ramadhan merinci, satu terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan, sedangkan empat terduga teroris lainnya masing-masing berinisial AR, NL, BL dan F diringkus di Sulawesi Tengah.

"Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI)," ujar dia.

 


Peran 5 Terduga Teroris JI

FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris masuk ke dalam mobil saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun peran kelima orang terduga teroris ini yakni menyembunyikan senjata api.

"Barang bukti senjata api telah diamankan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri," ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebut, operasi ini menambah daftar terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri sejak Agustus 2021.

"Densus telah menangkap 58 tersangka sejak 12 Agustus 2021," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya