PPP Minta Polisi Tindak Tegas Youtuber M Kece yang Hina Nabi Muhammmad

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias awiek menyatakan, tindakan Youtuber M Kece yang menghina Nabi Muhammad melewati batas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Agu 2021, 10:32 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 10:30 WIB
Achmad Baidowi
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Video dari akun Youtube Muhammad Kece berisi tuduhan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang iblis dan pendusta. Pernyataan M Kece dinilai berbagai pihak menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias awiek menyatakan, tindakan M Kece itu melewati batas.

"Kelakuan M Kece melalui kanal youtube-nya sudah melampaui batas, dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," kata Awiek pada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Awiek menyebut, tindakan Youtuber itu telah melukai umat Islam. "Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata dia.

Minta Polisi Tindak Tegas

PPP meminta polisi menindak tegas M Kece. Sebab menurut Awiek, M Kece telah melanggar hukum.

"Polisi harus segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran. Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M Kece," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya