Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece ke Penyidikan

Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Image by Tymon Oziemblewski from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Adapun, barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Ada Penetapan Tersangka

Ahmad melanjutkan, belum ada penetapan tersangka atas penanganan kasus tersebut. Youtuber Muhammad Kece pun statusnya masih terlapor.

"Masih terlapor," Ahmad menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya