Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, interpelasi terhadap rencana Formula E di Jakarta menjadi momen bagi DPRD DKI untuk membuktikan keberpihakan mereka terhadap rakyat. Sebab sampai saat ini balap mobil listrik tersebut masih belum menunjukkan keuntungan bagi ibu kota.
Peneliti Fitra, Badiul Hadi mengatakan, interpelasi merupakan upaya membuka transparansi Pemprov DKI Jakarta terkait Formula E. Secara aturan, langkah ini juga dijamin dalam Peraturan DPRD Jakarta Nomor 1 tahun 2020.
“Sebaiknya semua anggota dewan mendukung upaya ini, agar lebih terang benderang, terlebih selama ini banyak publik Jakarta juga belum menerima informasi terkait Formula E secara utuh,” katanya saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Advertisement
Fitra sejak awal sudah mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E, terutama terkait komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan APBD. Karena pada kenyataannya, APBD DKI Jakarta tetap digunakan untuk biaya komitmen atau commitment fee.
Melihat fakta tersebut, Badiul menegaskan, interpelasi ini tidak hanya sekadar untuk mempertanyakan kelanjutan Formula E saja. Karena, interpelasi ini menjadi bentuk sikap dari masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap keberpihakan mereka dalam penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.
“Kasus Formula E ini harusnya menjadi momentum bagi DPRD untuk menunjukkan komitmen keberpihakan pada masyarakat. Anggota DPRD tentu baik mendukung program pemerintah, tetapi jika potensi merugikan keuangan negara akan jauh lebih bijak jika meminta pemerintah menghentikan,” tegasnya.
Dia menyarankan, Pemprov DKI tidak perlu memaksakan menyelenggarakan Formula E di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Karena, Fitra mencatat penyelenggaraan balap mobil ini masih menyisakan polemik, terkait uji kelayakan hingga dampak ekonomi bagi Jakarta.
“Pemprov DKI jangan memaksakan diri, sebaiknya anggaran itu digunakan hal yang lebih bermanfaat misalnya untuk penambahan penanganan dampak pandemi,” tutup Baidul.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
PSI dan PDIP Ajukan Hak Interpelasi
Untuk diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Penyebab sikap bersikukuh Anies yang menginginkan kegiatan balap mobil listrik Formula E tetap digelar maksimal tahun 2022.
Interpelasi dirasakan sejumlah anggota dewan Kebon Sirih begitu penting. Mereka ingin meminta penjelasan secara langsung pada Anies atas keinginannya tersebut.
Interpelasi ini dikuatkan dengan temuan dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar GBP 53 juta atau senilai Rp984,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) untuk commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Kemudian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perhelatan Formula E 2022. Arahan ini seiring, Jakarta belum memastikan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah ajang mobil balap listrik itu.
Yang jelas, Sekretaris PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo mengatakan, sejauh ini perilisan jadwal Formula E pada 2022 masih bersifat sementara.
"Jadwal Formula E yang ada sekarang masih Provisional yang artinya masih sementara. Semua pihak masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan yang terbaik," ucap Nadia saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).
Reporter: Fikri Faqih
Sumber: Merdeka.com
Advertisement