Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Kelebihan Kapasitas 400 Persen

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas.

oleh Pramita TristiawatiFachrur Rozie diperbarui 08 Sep 2021, 12:56 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 12:55 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021)
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Dia mengungkap kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci. Mode bangunan di Lapas Kelas I Tangerang ini menurut dia layaknya paviliun.

"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon damkar," kata Yasonna soal kebakaran lapas itu.

 

41 Orang Tak Bisa Diselamatkan

Yasonna menyebut, saat melihat api muncul di blok C, petugas Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar). Namun nahas 41 warga binaan tak bisa diselamatkan.

"Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang begitu cepatnya. Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya