Polisi Selidiki Unsur Dugaan Pidana Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Segala bukti dugaan penyebab kebakaran Lapas Tangerang seperti kabel dan instalasi listrik lainnya, sudah berada di Puslabfor.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Sep 2021, 19:40 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 19:40 WIB
FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB. Termasuk adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran tersebut.

"Hal yang lain karena diduga terjadinya tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping pemeriksaan laboratorium ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Dirjen Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu sore, 8 September 2021. 

Ade Hidayat juga mengungkapkan, segala bukti dugaan penyebab kebakaran seperti kabel dan instalasi listrik lainnya, sudah berada di Puslabfor.

Saat ini, kepolisian tengah fokus pada pemeriksaan para saksi. Bila kemarin ada 20 saksi yang diperiksa, terdiri dari petugas di dalam lapas, para narapidana dan juga masyarakat setempat, hari ini giliran petugas lapas yang berjaga pada saat kejadian yang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh.

"Saksi itu ada 13 orang petugas jaga, yang lainnya warga binaan. Yang pada saat kejadian mereka berada di tempat bertugas, kemudian warga binaan itu yang berada di luar lingkungan kebakaran. Dan kondisinya sampai tadi malam, semua telah diperiksa di Polres (Metro Tangerang) dan ada komandan jaga dan ada satu orang yang bertugas di blok akan diperiksa oleh tim dari Polda," ungkap Victor. 

 

Tepis Kabar Bentrokan Antar Geng

Victor pun enggan menduga-duga adanya bentrokan antar geng di dalam sel tahanan Blok C2 tersebut ataupun dugaan unsur pidana lainnya.

"Saya menyatakan bahwa kita menunggu hasil investigasi. Jadi tidak boleh mengatakan atau membuat isu keributan, gangguan atau perkelahian antar geng bandar, yang kita lihat sama-sama beredar di media sosial," ujarnya.

Kalapas mengatakan, dirinya sebelum dan sesaat insiden kebakaran berada di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sehingga, dia menepis kabar bentrokan antar geng narkoba sebagai pemicu terjadinya kebakaran.

"Karena apa? Pada saat kejadian saya berada di lapas. Sebelum kejadian saya selalu berada di lapas. Dan awal sore sebelum kejadian juga kita sama-sama ketahui, hujan lebat dan angin kencang pagi sampai sore. Sehingga analisa dugaan sementara dari pihak kepolisian terjadinya ganguan arus pendek listrik ada kemungkinan benar," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya