Polri: Identifikasi 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Ada Kendala

Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus mengidentifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Sep 2021, 16:27 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 16:26 WIB
FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Sejumlah ambulans yang membawa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus mengidentifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dua dari 41 kantung jenazah yang diterima oleh pihak RS Polri, berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Mereka adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dari Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, proses identifikasi kedua jenazah korban kebakaran lapas masih berlangsung. Tim DVI mengaku telah mengantongi data pendukung untuk mempermudah identifikasi kedua jenazah.

"Untuk antemortem DVI sudah memiliki data itu diambil dari data Lapas Tangerang jadi sudah ada data antemortem untuk 2 WNA tersebut," ucap dia.

Rusdi mengklaim, proses identifikasi 2 jenazah WNA sejauh ini tidak menemui kendala. "Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI," ujar Rusdi.

 

DVI Polri Identifikasi 1 Jenazah

FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kebakaran merenggut nyawa 44 orang narapidana.

Dia adalah, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), yang teridentifikasi berkat sidik jari dan rekam medis yang diberikan oleh pihak keluarga.

"Hari ini pukul 13.00 WIB, tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudi menerangkan, Tim DVI membandingkan sidik jari dari kantong jenazah nomor 0412001 dengan database sidik jari yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan Disdukcapil setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara manual, ditemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan dari napi yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya