KAI Perbolehkan Anak Usia 12 Tahun Naik KRL

Bagi yang belum divaksin Covid-19 diizinkan, tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2021, 17:40 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 17:40 WIB
Penumpang Kereta Api di Palembang Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Surat keterangan bebas Covid-19 wajib dimiliki oleh calon penumpang kereta api di Palembang (Dok. website PT KAI / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 bagi para calon penumpang yang berlaku hari ini, Sabtu (11/9/2021). 

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL). Bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara, bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Antara, Sabtu.

Anne mengatakan seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.

Sejalan dengan hal tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.

Saat pengguna KRL tiba di stasiun, kata dia, diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujar Anne.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Prokes Ketat Masih Berlaku di Stasiun

Dia menegaskan protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman. 

Volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis, 8 hingga 9 September rata-rata adalah 295.778 orang per hari, naik sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa, 6 hingga 7 September sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.

"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak. Sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," ujar Anne. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya