Surpres Nama Calon Panglima TNI Belum Diterima, Ini Respons Pimpinan DPR

Dasco menyebut Presiden Joko Widodo kemungkinan punya pertimbangan sebelum menyerahkan nama Panglima TNI baru.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Sep 2021, 13:54 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 13:54 WIB
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum menerima surat presiden (Supres) terkait nama calon Panglima TNI.

"Sampai saat ini surat yang ditunggu oleh awak media terutama, belum sampai ke DPR dan nanti pertama kita akan beritahu awak media kalau sudah sampai. Sampai hari ini belum ada," ujar Dasco pada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Dasco menyebut Presiden Joko Widodo kemungkinan punya pertimbangan sebelum menyerahkan nama Panglima TNI baru. Selain itu, ia mengingatkan masih ada batas waktu sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun pada November 2021.

"Presiden mungkin punya pertimbangan sendiri dan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima TNI bahwa surpresnya harus masuk," ujarnya.

"Mungkin selain pertimbangan sendiri presiden menghitung waktunya. Nanti akan kita tunggu saja kalau sudah sampai awak media pasti dapat beritanya," tambahnya.

Sampai saat ini, Politikus Gerindra itu mengaku belum mendapat bocoran nama Panglima yang akan dipilih oleh Jokowi.

"Kalau Presiden masih mencari nama yang tepat, berarti Presiden masih mencari, bagaimana bocor ke kita. Katanya mungkin belum dapat nama yang tepat, kita tidak dalam posisi mencampuri hak Beliau," pungkasnya.

Surpres Segera Dikirim

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini meminta semua pihak menunggu Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo atau Jokowi terkait pencalonan Panglima TNI. Dia menyebut, Surpres calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera dikirim ke DPR.

"Sampai saat ini, memang Surat Presiden terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," kata Faldo kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Adapun Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang. Faldo menjamin posisi Panglima TNI sudah terisi sebelum Hadi Tjahjanto masuk masa pensiun.

"Yang jelas, tidak mungkin posisi Panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya