Gerindra Klaim Interpelasi Formula E Tak Akan Berlanjut

Syarif menilai usulan hak interpelasi Formula E yang diajukan sejumlah anggota dewan akan gagal.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Sep 2021, 22:13 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 22:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas 6 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas pada 6 Juni 2020. (Merdeka.com/ Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai usulan hak interpelasi Formula E yang diajukan sejumlah anggota dewan akan gagal.

Salah satu yang membuatnya yakin adalah, terdapat tujuh fraksi yang menolak adanya interpelasi tersebut.

"Interpelasi itu harus ikut tatib, aturan dibawa ke paripurna dan disetujui untuk jadi interpelasi. Fakta, secara politik itu sudah enggak mungkin karena enggak mungkin untuk dilakukan pengesahan yang di tatib 50+1," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, pengusulan hak interpelasi dipicu adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan pertanggungjawaban APBD DKI 2019.

Lanjut Syarif, rekomendasi tersebut hanya meminta kajian ulang, kemandirian pembiayaan, dan mitigasi pasca pandemi.

"Kan itunya (perbaikan) kewajiban Jakpro dan Dispora. Ketentuannya kan 60 hari setelah rekomendasi harus ditindaklanjuti, tindak lanjut sudah diserahkan dan sekarang tinggal studi kelayakan," ucap dia.

Syarif juga menyebut untuk pembiayaan dapat melibatkan pihak lain di luar APBD DKI. Yakni mulai pihak swasta hingga dari negara.

"Yang penting mandiri asal enggak 100 persen APBD. Kemandirian kan dua macem, pokoknya dibiayai APBD dan penopang lainnya oleh yang lain kan boleh," jelas dia.

 

Kumpulkan Tanda Tangan

Sebelumnya, Salah satu inisiator Hak Interpelasi penyelenggaraan Formula E, Rasyidi menyatakan surat permohonan dan bukti tanda tangan dari para anggota kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021).

Surat permohonan tersebut diajukan oleh lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

"Berhasil mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan, 8 tanda tangan Fraksi PSI," kata Rasyidi dalam keterangan tertulis.

Lanjut Rasyidi, terdapat lima temuan untuk menjadi dasar dalam pengajuan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E. Salah satunya yakni mengenai anggaran yang dapat diprioritaskan untuk pengendalian Covid-19.

"Situasi pandemi yang tidak menentu seperti saat ini, semua angaran seharusnya dipriortitaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk pagelaran balapan yang tidak ada urgensinya dengan masyarakat," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya