Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Nasdem Ongen Sangaji menilai pansus aset sangat penting, mengingat kebocoran yang terjadi dari pendapatan daerah yang berasal dari sejumlah aset pemprov DKI Jakarta dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Rencananya, pansus aset di DPRD DKI Jakarta bakal diresmikan dalam sidang paripurna. Hal itu menilik hasil kesepakatan lintas Komisi di Kebon Sirih yang sudah menyetujui pembentukan pansus Aset yang menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
"Pansus ini nantinya akan mengawasi potensi pendapatan daerah yang berasal dari perparkiran, pajak kendaraan bermotor, pajak tempat hibuan, periklanan, restaurant, hotel dan lainnya. Untuk mencegah kebocoran, saya kira diperlukan juga adanya sistem yang benar-benar bisa mengawasi semua itu," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Menurutnya, pansus aset bakal menjadi penyeimbang, khususnya dalam APBD DKI Jakarta 2025 di tengah program pemerintah pusat yang saat ini melakukan efisiensi anggaran.
Diyakini anggota DPRD DKI yang terpilih dari Jaktim itu, jika pengawasan yang dilakukan pansus aset berhasil. Hal itu akan berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah.
"Pendapatan dari aset itu akan menjadi dana tambahan dalam menopang program pembangunan di Jakarta," katanya.
Â
Stagnan
Bukan rahasia, sambung Ongen lagi, jika dari laporan pendapatan aset pada beberapa pos mengalami stagnan. Kekosongan pendapatan, bebernya lagi banyak dialami pada sejumlah potensi yang diduga menguntungkan oknum.
"Nah, jika nanti pansus aset bergerak. Yang kita inginkan agar eksekutif dan legislatif bekerjasama dengan baik. Sehingga kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta lebih baik," pintanya.
Kekhawatirannya, potensi aset yang sangat besar. Malah hanya menguntungkan oknum jika pengawasan pada aset Pemprov tidak dilakukan secara benar.
Salah satu contoh, sambung Ongen lagi pembangunan fasilitas kabel utilitas yang dibiayai pemprov. Seharusnya, hal itu menjadi aset berharga dalam mendongkrak pendapatan daerah. Namun pada kenyataanya malah cenderung merugikan pemprov karena pemasangan kabelnya yang semerawut.
"Kebocoran aset Pemprov saat ini sangat besar. Dengan adanya pansus aset, saya meyakini PAD di Jakarta akan memgalami kenaikan mencapai 50 persen," katanya.
Di sisi lain, yang harus juga menjadi perhatian, kata Ongen lagi, Jakarta memiliki perbedaan dengan wilayah lainya yang mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Jakarta tidak memiliki Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tentunya Jakarta harus bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah untuk melanjutkan pembangunan," tandasnya.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)