Jakpro: Biaya Sponsorship untuk Bangun Infrastruktur Formula E

Widi menyatakan biaya Rp 150 milliar merupakan anggaran perkiraan untuk sehari penyelenggaraan Formula E.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2021, 20:07 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 20:07 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Jadwal pelaksanaan Formula E 2020 akan segera diumumkan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menegaskan biaya pelaksanaan Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Rencana biaya tersebut akan didapatkan dari pihak sponsor atau iklan.

Untuk setiap tahun pelaksanaan Formula E, DKI harus merogoh anggaran sebesar Rp 150 milliar. Biaya itu di luar dari commitmen fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 milliar.

Widi menyatakan biaya Rp 150 milliar merupakan anggaran perkiraan untuk sehari penyelenggaraan.

"Kira-kira kalau kita dapat sponsor gede, terus dapat lah Rp 300 miliar maka kita bisa bikin event-event lagi tambahan pre-event. Tapi kalau dapatnya Rp 150 milliar, ya untuk event hari H saja cukup, ya sudah kita selenggarakan segitu," kata Widi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9/2021).

Nantinya kata dia, biaya Rp 150 milliar dari sponsor akan digunakan untuk infrastruktur penyelenggaraan. Mulai dari aspal lintasan hingga batas jalan.

Sedangkan biaya komitmen yang dibayarkan untuk tiga kali penyelenggaraan untuk pengirim kru, mobil, panggung, hingga grand stand.

"Broadcating masuk di comitment fee. Dia memproduksi itu 2 juta poundstrling, jadi supaya pengambilan gambar pakai drone pakai ini, 2 juta itu biayanya, itu di mereka. Termasuk pengambilan gambar-gambar itu juga," ucap dia.

Widi optimistis penyelenggaraan Formula E berjalan dan mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. Sebab untuk biaya pelaksanaan tidak membebankan APBD.

"Insya Allah ada keyakinan (waktu cukup untuk penyelenggaraan), saya orang bisnis, bisa," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Gunakan APBD DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya