1.660 Polisi Amankan Sidang Kasasi Rizieq Shihab dan Unjuk Rasa di Jakarta Pusat

Sidang perkara kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab itu akan berlangsung di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2021, 10:31 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 10:30 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta 1.660 polisi dikerahkan untuk mengamankan sejumlah agenda yang berlangsung hari ini, Senin (11/10/2021), termasuk sidang kasasi mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sidang perkara kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab itu akan berlangsung di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat.

"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan berjumlah 1.660 personel," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto di kawasan Monas Jakpus.

Dia menerangkan, pengamanan tak hanya difokuskan pada satu titik. Tapi disebar di beberapa kawasan. Menurut dia, ada kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian, selain persidangan Rizieq Shihab di MA.

"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan disekitaran Istana Negara (dekat gedung MA)," ucap Sam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Humanis

Pada kesempatan ini, Sam meneruskan pesan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Anggota yang bertugas diminta untuk bertindak secara humanis.

"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," terang dia.

Dikutip dari laman website MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan JPU selaku pemohon kepada termohon/ terdakwa Moh Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Muhammad Rizieq Shihab. Dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H Suhadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya