Bali Akan Dibuka untuk Turis Asing, Luhut: Pemerintah Perketat Syarat Masuk

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pembukaan Bali untuk penerbangan luar negeri atau turis asing akan diterapkan dengan syarat masuk yang akan semakin diperketat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Okt 2021, 17:23 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 17:18 WIB
Simulasi kedatangan turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Simulasi kedatangan turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (dok: AP I)

Liputan6.com, Jakarta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pembukaan Bali untuk penerbangan luar negeri atau turis asing akan diterapkan dengan syarat masuk yang akan semakin diperketat.

"Rencana pembukaan Bali sesuai arahan Presiden dalam ratas yang ini beliau menyampaikan agar betul-betul dilaksanakan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka," kata dia dalam konpers daring, Senin (11/10/2021).

Luhut menyatakan, pengetatan syarat untuk masuk ke Bali untuk memastikan agar tak ada kenaikan kasus Corona di Bali.

"Untuk memastikan tidak ada peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai Pre-Departure requirement hingga on inquiry requirement," kata dia.

Menurut Luhut, arahan Jokowi agar protokol kedatangan diperketat dan juga sistem karantina yang bersih dan transparan.

"Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan," katanya.

 

Vaksinasi Lansia Dikebut

Selain itu, Luhut menyebut target vaksinasi lansia di Bali akan dikebut.

"Target vaksinasi harus bisa dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali hanya ada satu daerah yang perlu kita perbaiki, yaitu Gianyar. Sekarang vaksin lansianya baru 38% dimana kami targetkan harus 40% dalam beberapa ke depan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya