Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menyatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 akan dibahas pada 27 Oktober 2021.
Kata dia, setelah itu pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 akan dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.
Baca Juga
"Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga Insyaallah akan kami lakukan di waktu yang sama di tanggal 3 November," kata Misan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Lanjut dia, untuk penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) direncanakan berlangsung pada 9 November 2021. Setelah itu akan dilakukan dengan pembahasan.
"Setelah diteken MoU KUA-PPAS, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2022 diawali dengan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," jelas Misan.
Â
Pandangan Umum Fraksi
Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang rencananya dilakukan pada 11 November 2021.
Misan melanjutkan penyampaian catatan dan rapat Banggar bersama TAPD pada 15-16 November.
"Kita targetkan paripurna APBD DKI 2022 juga sudah bisa disahkan 24 November 2021, sehingga ada waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kemendagri," jelas dia.
Advertisement