Wagub: DPRD dan Pemprov Jakarta Diharap Diskusi, Tak Perlu Interpelasi Formula E

Riza Patria menyatakan tetap menghormati keputusan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang mengajukan interpelasi Formula E.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Okt 2021, 15:46 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 15:45 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Jadwal pelaksanaan Formula E 2020 akan segera diumumkan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan tak perlu adanya hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E. Menurut dia, permasalahan antara DPRD dan DKI Jakarta dapat diselesaikan bersama.

"Kita berharap apapun masalah yang ada di DKI Jakarta bisa didiskusikan bersama antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta, mudah-mudahan dengan demikian tidak perlu ada interpelasi," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Kendati begitu, politikus Gerindra itu menyatakan tetap menghormati keputusan sejumlah anggota dewan yang mengajukan interpelasi Formula E. Riza menyatakan Pemprov DKI menjalankan setiap program berdasarkan aturan yang ada.

"Kami hormati semua anggota DPRD DKI Jakarta yang memiliki hak interpelasi dan lain-lain," jelas dia.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta: Interpelasi Formula E Belum Berakhir

Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil listrik berjenis BMW i8 roadster. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E belum berakhir.

Menurut dia, usulan interpelasi dapat dinyatakan berakhir setelah adanya pembahasan di rapat paripurna.

"Belum berakhir, untuk mengakhiri interpelasi di paripurna, bukan di warung kopi," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Lanjut dia, meskipun tujuh fraksi menyatakan penolakan itu bukan hal yang mengugurkan interpelasi. Sebab berdasarkan aturan yang ada interpelasi dapat dikatakan gugur hanya melalui rapat paripurna.

"Seolah-olah kalau sudah tujuh fraksi menolak, seolah sudah mati begitu saja. Persepsinya yang muncul begitu. Seolah-olah kami ngotot enggak tahu diri, macam-macam lah. Tapi kan kita harus taat pada aturan," papar dia.

Jakarta resmi tuan rumah Formula E 2022

Sementara itu, Jakarta telah resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan tersebut ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo mengapresiasi tinggi atas terpilihnya Indonesia dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Longo juga mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya