Menko PMK Temukan Warga Permukiman Miskin Ekstrem di Sultra Belum Dapat Bansos

Hal ini ditemukan Muhadjir saat melakukan kunjungan ke permukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Okt 2021, 11:47 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2021, 11:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau ketersediaan vaksin COVID-19 di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Kamis (21/10/2021). (Dok Kemenko PMK)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut masih adanya warga permukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mendapat bantuan sosial (bansos). Padahal, mereka masuk kedalam kriteria layak mendapat bansos pemerintah.

Hal ini ditemukan Muhadjir saat melakukan kunjungan ke permukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat 22 Oktober 2021.

"Kriteria kelayakan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial yaitu dimana kepala keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti bangunannya sudah lapuk termakan usia," jelas Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Sabtu (23/10/2021).

Dia mengatakan bahwa tujuan dari kunjungannya ke permukiman tertinggal untuk mengecek distribusi program bantuan sosial. Kemudian, menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem.

"Kemenko PMK melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengawasan di lapangan untuk mengecek langsung bagaimana distribusi bantuan-bantuan sosial, serta mengecek keadaan wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem," katanya.

Selain masih adanya warga tak mendapat bansos, Muhadjir juga mendapati bahwa kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kelurahan Sodoha tidak sehat. Kondisi ini dinilai dapat membuat warga rentan terkena berbagai macam penyakit.

"Perlu ditata kembali sehingga nantinya dapat dengan layak dihuni," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah terus memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kendari, Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari masing-masing sebesar 95 persen dan 93,2 persen.

 

Harus Tepat Sasaran

Muhadjir memastikan warga yang belum menerima program bantuan sosial akan diusulkan kepada kementerian terkait.

"Jadi ini harus segera diatur oleh pendamping PKH, oleh pihak Dinas Sosial agar jangan sampai mereka yang memang sangat membutuhkan tidak terjangkau oleh bantuan pemerintah," ujar Muhadjir.

Dia meminta Dinas Sosial Kota Kendari untuk fokus mengatur para pendamping PKH. Sehingga, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Pemerintah sudah menyiapkan bantuan yang sangat besar, maka dari itu di lapangan harus betul-betul tepat sasaran tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tidak berhak," tutur Muhadjir.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya