Komisi IX DPR Minta Perintah Jokowi Turunkan Harga PCR Rp 300 Ribu Secepatnya Dieksekusi

Melki meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2021, 17:22 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 17:22 WIB
Tarif batas untuk tes PCR
Petugas kesehatan beristirahat ketika rekannya melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Perintah Presiden Jokowi agar harga tes swab polymerase chain reaction atau PCR menjadi Rp 300 ribu disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua penanganan Covid-19 di Indonesia harus dijalankan sesuai perintah presiden.

“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (25/10/2021).

Melki juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden itu.

"Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat Swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung, bisa di NTT,” imbuhnya.

 

Turunkan Resiko Penularan

Ilustrasi tes Swab, PCR
Ilustrasi tes Swab, PCR. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi itu.

"Yang jelas, kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antri di bandara,” kata Tjandra Yoga Aditama.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra pun menilai positif perintah presiden tersebut agar harga tes PCR menjadi Rp300 ribu. “Sebenarnya sudah lebih baik kan,” kata Hermawan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga. Di antaranya, memperkuat testing dan tracing. Dia menilai testing dan tracing adalah cara kendali yang utama.

Kemudian, menahan mobilitas masyarakat. Lalu, alat tes Covid-19 harus disiapkan dan meningkatkan vaksinasi. “Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3 M,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya