Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Senin 8 November 2021

Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada selebgram Rachel Vennya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Nov 2021, 17:40 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 17:40 WIB
FOTO: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Rachel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kaburnya dari tempat karantina usai pulang dari luar negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada selebgram Rachel Vennya. Dia diperiksa atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya pada Senin 8 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta seorang tersangka insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar perkara atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari Amerika Serikat. Adapun, hasilnya ada empat orang yang ditetapkan tersangka.

"Hasil dari gelar perkara menetapkan empat orang tersangka," ujar dia.

 

4 Tersangka

Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Salah satu tersangka adalah selebgram Rachel Vennya.

"Rachel Vennya, pacarnya sama si manajer sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Yusri menerangkan, penyidik telah mengadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11/2021) siang.

Adapun kesimpulan, empat saksi dinaikan status dari saksi menjadi tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.

"Ada empat tersangkanya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya