Polda Banten Tangkap 4 Pegawai BPN Lebak dalam Operasi Tangkap Tangan

Belum diketahui OTT di BPN Lebak tersebut terkait kasus apa. Polda Banten akan menyampaikan informasi terkait OTT tersebut pada Senin (15/11/2021) lusa.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Nov 2021, 13:24 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2021, 13:24 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi di Serang mengatakan, bersamaan dengan penangkapan empat orang pegawai BPN tersebut, penyidik juga mengamankan satu orang lurah di Kabupaten Lebak.

"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi, Sabtu (13/11/2021).

Dedi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop. Polisi kemudian memasang tanda garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

Masih menurut Dedi, dalam operasi tangkap tangan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.

"Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," kata Dedi seperti dikutip Antara.

Pegawai BPN Lebak yang ditangkap tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

"Selanjutnya terhadap 5 oknum itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Dedi.

Terkait Kasus Korupsi

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap kasus tindak pidana korupsi.

Belum diketahui OTT di BPN Lebak tersebut terkait kasus apa. Polda Banten akan menyampaikan informasi terkait OTT tersebut pada Senin (15/11/2021) lusa.

"Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam jumpa pers pada Senin," kata Shinto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya