Bambang Wuryanto Dilantik sebagai Ketua Komisi III DPR Senin 22 November 2021

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul ditunjuk sebagai pengganti Herman Hery sebagai Ketua Komisi III DPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Nov 2021, 12:47 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2021, 12:47 WIB
DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi kursi pimpinan Komisi III. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul ditunjuk sebagai pengganti Herman Hery sebagai Ketua Komisi III DPR.

Pelantikan Bambang Pacul sebagai Ketua Komisi III DPR akan dilaksanakan pada Senin 22 November 2021 besok. Kabar pelantikan dibenarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Agendanya saya cek begitu (besok),” kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Dasco enggan membeberkan jam pasti pelantikan akan digelar. "Besok akan dikabarkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi pada alat kelengkapan dewan (AKD). Herman Hery dipindahkan dari Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

Komisi VII membidangi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) hingga minerba, sedangkan Komisi III membidangi hukum.

"Betul dipindah dari (komisi) III ke (komisi) VII per tanggal 16 November," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (17/11/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyegaran

Utut mengaku, pindahnya Herman sebagai perjalan karier seorang politikus di parlemen. Menurutnya, hal tersebut penyegaran yang biasa dilakukan di DPR.

"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," ungkapnya.

Utut melanjutkan, dalam tugasnya di Komisi VII DPR, Herman nantinya hanya menjadi anggota biasa, tidak ditempatkan sebagai pimpinan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya