Laksamana Malahayati Resmi Jadi Nama Pengganti Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara

Anies Baswedan menyatakan penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi maupun antarpemerintah daerah.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Nov 2021, 14:54 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 14:53 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama Jalan Laksamana Malahayati sebagai pengganti Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur. Kata Anies, pergantian nama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada pahlawan nasional Laksamana Malahayati, keluarga besarnya, dan masyarakat Aceh.

"Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi maupun antarpemerintah daerah.

Lanjut Anies, Laksamana Malahayati merupakan aset yang tidak hanya bagi warga Aceh, namun juga negara.

"Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," ucapnya.

Jalan Akses Jakarta-Bekasi

Anies menyatakan pergantian nama jalan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.

Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Jalan tersebut merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya