Polda Metro Jaya Akan Panggil Pengurus Pemuda Pancasila

Polda Metro Jaya berencana memanggil penanggung jawab unjuk rasa dan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 21:30 WIB
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021).
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memanggil penanggung jawab unjuk rasa dan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pemanggilan terhadap penanggung jawab aksi buntut dari kericuhan yang terjadi di Gedung DPR/MPR pada sore tadi. Adapun, jadwal pemanggilan saat ini masih disusun oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Penanggung jawab akan kami minta keterangan. Sekarang kami susun dahulu rencananya," jelas Tubagus Ade di Jakarta, (25/11/2021).

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya turut mengagendakan pemeriksaan kepada pengurus Ormas Pemuda Pancasila guna mendalami temuan senjata tajam.

"Apakah dengan banyak anggota ormas yang bawa sajam yang saat ini rekan rekan saksikan kita perlu pengujian ke atas apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perseorangan," jelas Tubagus Ade.

 


15 Tersangka

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Mereka adalah oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Adapun semuanya diduga terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya