Beberapa Kali Kecelakaan, Transjakarta Akan Lakukan Audit Bersama KNKT

Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di koridor 1 Blok M - Kota dekat Halte Bundaran Senayan pada Jumat (3/12/2021).

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Des 2021, 20:01 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 20:01 WIB
FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Separator Busway di Bundaran Senayan
Petugas memeriksa kondisi bus Transjakarta yang menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta akan melakukan audit pascaterjadinya kecelakaan bus Transjakarta yang kembali terulang.

Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di koridor 1 Blok M - Kota dekat Halte Bundaran Senayan pada Jumat (3/12/2021). Bus juga mengalami kecelakaan yaitu menabrak pos polisi di Jakarta Timur pada Kamis 2 Desember 2021

"Merespons hal tersebut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menghentikan operasi sementara dari armada operator yang mengalami kecelakaan tersebut, sampai evaluasi mendapat hasil. Selain itu, PT Transportasi Jakarta akan melakukan audit keselamatan operasi bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, audit yang dilakukan yaitu aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan. Nantinya hasil audit akan dijadikan acuan dalam perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal Transjakarta dan di mitra operator.

Betris berharap, kecelakaan tidak akan kembali terulang di kemudian hari dan menjadi bentuk evaluasi.

"Tidak hanya bagi Transjakarta tapi juga pihak mitra operator. Ke depan Transjakarta akan terus melayani masyarakat dengan rasa aman dan nyaman," ucap Betris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPRD Akan Panggil Direksi Transjakarta

FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Separator Busway di Bundaran Senayan
Bus Transjakarta menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berencana memanggil direksi PT Transjakarta terkait kecelakaan bus yang sering terjadi. Dia menyatakan, pemanggilan direksi Transjakarta dilakukan pekan depan.

"Kita sudah agendakan, jadi hari Senin (6/12/2021) siang kita akan panggil Transjakarta untuk menjelaskan," kata Aziz saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Politikus PKS itu menyatakan, pemanggilan tersebut terkait sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada Transjakarta untuk mengantisipasi kecelakaan.

Saat itu ,Komisi B merekomendasikan agar PT Transjakarta dapat melakukan pemeriksaan fisik pengemudi sebelum bekerja. "Rekomendasi itu yang akan kita tanyakan, sudah berapa yang dijalankan," ucapnya.


Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi

FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Separator Busway di Bundaran Senayan
Petugas memeriksa kondisi bus Transjakarta yang menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan lalu lintas. Kali ini, bus yang dikemudikan oleh DS menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan Transjakarta terjadi di Jalan Jendral Sudirman tepat di depan Gedung Ratu Plaza, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 11.50 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa hanya saja bus Transjakarta mengalami ringsek pada bodi bagian depan.

"Korban nihil sementara bus rusak pada bodi depan," kata dalam keterangan, Jumat (3/12/2021)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya