Liputan6.com, Jakarta Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok Jawa Barat. Saat digeledah ditemukan dua lembar LSD.
Baca Juga
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keteranganya, Sabtu (11/12/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari seorang pengedar yang kini masih dalam perburuan.
Namun, penyidik hanya menyita dua lembar LSD saat mengamankan Jeff Smith di kediamannya kawasan Depok Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin.
Tambah Stamina
Pengakuannya ke penyidik, Jeff Smith memesan LSD dipesan secara online. Per-lembarnya dibeli dengan harga Rp 500 ribu.
Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukkannya sebagai seorang artis sinetron.
Advertisement