Baleg Akan Masukkan RUU Perampasan Aset Dalam Prolegnas 2022

Willy Aditya mengatakan, Baleg sendiri sepakat RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2021, 02:21 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 02:21 WIB
20161215- Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Resmi Masukkan UU MD3 dalam Prolegnas 2016-Johan Tallo
Suasana Rapat Paripurna penutupan masa sidang II di Gedung Perlemen, Jakarta, Kamis (15/12). Dalam Paripurna penutupan masa sidang tersebut, membahas Tujuh Agenda yang salah satunya dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi DPR telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk membahas tentang RUU Perampasan Aset. Namun, rupanya ketika Baleg DPR RI membahas Prolegnas Prioritas 2022, RUU tersebut tidak ada dalam daftar RUU yang diajukan pemerintah.

"Karena itu apakah memungkinkan RUU tersebut masuk Prolegnas? Sangat mungkin, karena dalam Pasal 23 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menyebutkan jika pemerintah dan DPR bersepakat atas dasar pertimbangan tertentu, itu bisa masuk dalam Prolegnas," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Gedung DPR, Selasa (14/12/2021). 

Willy Aditya mengatakan, Baleg sendiri sepakat RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2022. 

"Kami belum dapat draf RUU Perampasan Aset namun yang perlu ditangkap adalah DPR RI menerima dan bersepakat dengan pemerintah untuk memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2022," kata Willy seperti dikutip dari Antara.

Karena itu, menurut dia, untuk memasukkan RUU Perampasan Aset kedalam Prolegnas Prioritas 2022 tidak perlu menunggu evaluasi Prolegnas yang dilakukan pada pertengahan tahun 2022.

Adakan Raker

Willy menjelaskan Baleg DPR akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham pada pekan ini untuk menyepakati RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022.

"Setelah itu Badan Musyawarah DPR akan memutuskan Alat Kelengkapan Dewan mana yang akan membahas RUU Perampasan Aset," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya